Advertisement
#aturan-ppkm-magelang
Kamis , 17 Feb 2022, 22:07 WIB
Pemkot Magelang Terbitkan SE Pelaksanaan Kegiatan PPKM Level 3
<p>REPUBLIKA.CO.ID,<span style="font-size: 19.2px;">MAGELANG -- Pemerintah Kota Magelang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.</span></p> <p><span style="font-size: 19.2px;">Sekda...