Advertisement
#aturan-ppln-malaysia
Jumat , 01 Apr 2022, 00:45 WIB
Mulai 1 April 2022, Turis ke Malaysia Wajib Punya Asuransi Minimal 20 Ribu Dolar AS
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pemegang pas lawatan sosial yang masuk ke negara itu untuk memiliki asuransi perawatan Covid-19 dan perjalanan dengan nilai...