Warga mencari transportasi dengan aplikasi online. ilustrasi

Pemprov Jabar Siapkan Langkah Tetapkan Aturan Angkutan Daring

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan tengah menyiapkan peraturan gubernur berkaitan dengan angkutan online. Menyusul direvisinya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016.Dedi menyebutkan pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Untuk merumuskan aturan yang akan diberlakukan mulai 1 April mendatang."Persiapan-persiapan yang kita lakukan terutama terkait Permenhub kita buat tim peraturan gubernur...