Advertisement
#aturan-wfh-asn
Senin , 09 May 2022, 15:32 WIB
Pemprov DKI tidak Berlakukan WFH 100 Persen Setelah Lebaran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) 100 persen setelah libur Lebaran 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak...
Senin , 09 May 2022, 15:07 WIB
ASN Sektor Esensial di Tangsel WFH 25 Persen, Sektor Kritikal tak Ada WFH
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih memberlakukan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) pada sektor tertentu di lingkungan Pemkot Tangsel. Aturan yang berlaku diantaranya meliputi WFH 25 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non esensial, sementara sektor kritikal tidak berlaku WFH. Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE)...