Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua MKD Terkejut KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Trimedya Pandjaitan, mengaku terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa Azis Syamsuddin. Sebab menurutnya, KPK tidak pernah menjelaskan secara terbuka kasus yang menjerat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu. "Ini (penjemputan paksa Azis Syamsuddin) di luar dugaan, karena kita tidak pernah tahu apakah yang bersangkutan pernah...