Advertisement
#azis-terbukti-bersalan-melakukan-tindak-pidana-korpsi
Kamis , 17 Feb 2022, 12:59 WIB
Politisi Golkar Azis Syamsuddin Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin pada Kamis (17/2). Vonis...