Seorang tenaga kesehatan menyuntik vaksin COVID-19 kepada anak.

Vaksin Sinovac Boleh Diberikan ke Anak Usia 6-11 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menyatakan bahwa BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 produksi Sinovac bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Menurut Penny penggunaan vaksin tersebut menyusul izin sebelumnya yaitu penggunaan vaksin  bagi anak umur 12 hingga 17 tahun. Sehingga menurutnya, vaksin Sinovac saat ini sudah bisa digunakan bagi...