#bahan-berbahaya-beracun
Ahad , 20 Jun 2021, 13:40 WIB
COP-4 Konvensi Minamata: Perangi Perdagangan Ilegal Merkuri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jelang kepemimpinan Indonesia sebagai tuan rumah The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata, November 2021 mendatang, Indonesia menyelenggarakan webinar internasional bertajuk “Memerangi Perdagangan Merkuri...
Sabtu , 04 Jun 2016, 16:37 WIB
Surveyor Diperlukan Ketika Mengimpor Limbah Non B3
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbeda dengan Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia, pengamat masalah lingkungan dari Center for Information and Development Studies (CIDES) M Rudi Wahyono menilai tepat ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tertanggal 9 Mei 2016 yang mewajibkan impor non bahan berbahaya dan beracun (B3) pemegang persetujuan impor (PI) untuk melampirkan Laporan Hasil Survey (LHS) dari surveyor. “Harus...