Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyampaikan permohonan maaf di Kantor Fraksi PDIP DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).

Lolos dari Jerat Hukum, Arteria Dahlan Memiliki Imunitas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polda Metro Jaya memastikan bahwa pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan soal "Bahasa Sunda" tidak bisa dibawa ke ranah pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Arteria memiliki imunitas saat menyampaikan pendapat dalam sidang. "Berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang diatur dalam Pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau...

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyampaikan permohonan maaf di Kantor Fraksi PDIP DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).

PDIP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Arteria Dahlan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan. Sanksi peringatan itu terkait pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai. "Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP Bidang KehormatanKomaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022). DPP PDIP,...