Penjual menata pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Meski demikian, pedagang di pasar itu menolak larangan tersebut karena dinilai merugikan pedagang dan hilangnya pendapatan mereka.

Asal Mula Thrifting, Aktivitas Belanja Produk Fashion Hemat yang Kian Digandrungi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Pemerintah menyatakan penjualan baju bekas impor mengganggu utilisasi industri. Oleh karena itu, pemerintah melarang penjualan baju bekas impor.Padahal, thrifting banyak digemari, khususnya mereka anak muda. Sebab, thrifting merupakan salah satu cara untuk membeli produk fashion tanpa harus merogoh kocek mahal.Pada dasarnya, thrifting adalah belanja pakaian bekas. Tujuan dari thrifting adalah berhemat. Anda...