Suasana kompleks Monumen Islam Samudera Pasai yang dibangun sejak 2012 hingga 2017 bersumber dana APBN senilai Rp49,1 miliar di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh, Selasa (11/8/2021). Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai berinisial F sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P (pengawas), dua rekanan yaitu R, dan T dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

In Picture: Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Warga mengunjungi Monumen Islam Samudera Pasai yang dibangun sejak 2012 hingga 2017 bersumber dana APBN senilai Rp49,1 miliar di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh, Selasa (11/8/2021). Kejaksaan Negeri  Aceh Utara menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai berinisial F sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),...

Personel Satpol PP yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Ulee Kareng memberikan pengarahan kepada pengunjung warung kopi (warkop) untuk memakai masker dan jaga jarak saat razia penertiban protokol kesehatan di Banda Aceh (ilustrasi)

Polda Aceh Tingkatkan Penegakan Hukum Pelanggaran Prokes

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Polda Aceh menyatakan akan meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah dan memutuskan mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu (19/6) mengatakan peningkatan penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya angka positif Covid-19 di Aceh. "Penegakan hukum protokol kesehatan akan menyasar warung-warung...