Dua orang kakek berinisial M (68 tahun) dan L (53 tahun) melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun yang tak bukan cucu mereka di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun  penjara.

Bejat, Dua Orang Kakek Cabuli Cucu di Bandung Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Dua kakek berinisial M (68 tahun) dan L (53 tahun) melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun yang merupakan cucu mereka di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan kedua tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga. Motif kedua tersangka tergiur oleh korban yang saat ini duduk di...

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan keterangan terkait temuan mayat yang dikubur.

Temuan Mayat Terkubur di Rumah di Bandung Barat, Pelaku Ingin Hilangkan Jejak

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Satreskrim Polres Cimahi akhirnya berhasil mengungkap temuan mayat yang terkubur di sebuah rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024). Korban diketahui bernama Didi Hartanto, sedangkan pelaku berhasil diamankan pada Senin (15/4/2024) berinisial I. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Sabtu (23/3/2024) lalu sekitar pukul 23.00...