Israel

Masyarakat Diminta tak Terpengaruh UU Diskriminatif Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia tidak perlu terpengaruh dengan keputusan parlemen Israel yang beberapa waktu lalu telah mengesahkan Undang-Undang (UU)  terkait Negara Bangsa Yahudi  yang dinilai sangat kontroversial oleh seluruh masyarakat dunia.  Di dalam UU ini tidak hanya menegaskan superioritas Yahudi, tetapi juga mendiskriminasi warga negara lain yang tinggal di negara tersebut. Termasuk salah satunya adalah menghapus bahasa arab...

Ahmad Syafii Maarif

Selasa , 11 Feb 2014, 06:00 WIB

S Daniel Abraham Tentang Masa Depan Israel