Advertisement
#bangunan-ditertibkan
Kamis , 30 Nov 2017, 17:43 WIB
Tidak Memiliki IMB, 168 Bangunan di Bojonggede Ditertibkan
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Sebanyak 168 bangunan tempat tinggal dan tempat usaha di Jalan Raya Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Bogor, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (30/11). Penertiban dikarenakan...