Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Resmi Kelompokkan Bank Berdasarkan Modal Inti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan di Indonesia (RP2I) periode 2021-2025. Adapun peluncuran ini seiring pengubahan pengelompokan bank secara nasional. Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana mengatakan, pengelompokan bank umum diubah dari semula berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) menjadi berdasarkan modal inti (KBMI). Adapun pengubahan kelompok bank karena telah berlakunya Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang...

 Ilustrasi Layanan Bank

Senin , 09 Dec 2019, 16:24 WIB

OJK: POJK Sinergi Perbankan Tingkatkan Efisiensi

Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta.

Jumat , 23 Nov 2012, 23:33 WIB

Sesuaikan BUKU, Bank Diberi Masa Transisi

Kamis , 16 Dec 2010, 09:12 WIB

Satu Bank Umum Terancam Turun Status Jadi BPR