Selasa , 29 Aug 2023, 20:32 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini penyederhanaan syarat penerima bantuan pembelian motor listrik akan meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki motor listrik. Syarat penerima bantuan pembelian motor listrik disederhanakan dari sebelumnya ada empat syarat menjadi hanya satu yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Saya kira ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan minat masyarakat untuk mengisi populasi dari keberadaan motor...