Pekerja memproduksi bibit jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8). Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,01 triliun.

Kemenkeu Terbitkan Surat Pencairan Dana Banpres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,01 triliun. Selanjutnya, dana tersebut diserahkan kepada 838,4 ribu penerima manfaat. “SP2D sudah diterbitkan pada 28 Agustus 2020,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (31/8). Dengan...