Bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lain demi melaksanakan tugas dan fungsi community protector, Bea Cukai di beberapa daerah kembali lakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang telah ditetapkan berupa rokok dan barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dimusnahkan dengan incinerator yang dimiliki kantor-kantor pengawasan terkait.

Bea Cukai Terlibat Pemusnahan Barang Ilegal di Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lain demi melaksanakan tugas dan fungsi community protector, Bea Cukai di beberapa daerah kembali lakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang telah ditetapkan berupa rokok dan barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dimusnahkan dengan incinerator yang dimiliki kantor-kantor pengawasan terkait. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan...

Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal, produk kosmetik dan lain-lain (ilustrasi)

Bea Cukai Jambi Sita Barang Tanpa Cukai Senilai Rp 3 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KP2) Bea Cukai Jambi selama satu semester tahun ini atau sejak Januari hingga Juni 2020 telah berhasil menyita barang ilegal berbagai jenis atau tanpa cukai. Barang ilegal tersebut merugikan negara senilai Rp 3,012 miliar. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi Heri Susanto di Jambi, Rabu (15/7) mengatakan semua jenis barang ilegal yang...