
Ahad , 30 Apr 2023, 16:16 WIB
Senin , 01 May 2023, 09:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (30/4/2023). Andi Pangerang...
Senin , 01 May 2023, 09:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Usai ditangkap, polisi membawa Peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ke Jakarta. APH terancam hukuman empat sampai enam tahun penjara. APH ditangkap atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Dalam komentarnya di media sosial, APH melakukan pengancaman berupa pembunuhan satu per...
Senin , 01 May 2023, 08:36 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan...
Senin , 01 May 2023, 06:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemuda Muhammadiyah memuji langkah cepat Polri...
Ahad , 30 Apr 2023, 21:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA— Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur...
Ahad , 30 Apr 2023, 16:16 WIB