Advertisement
#batas-operasi-angkutan-barang
Sabtu , 11 Jun 2016, 07:20 WIB
Ini Jam Operasional yang Diperbolehkan untuk Angkutan Barang Melintas di Jalur Mudik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menerbitkan Surat Edaran No. 22 Tahun 2016 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang, dan Penutupan Jembatan Timbang pada masa Angkutan...