Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) menjawab pertanyan wartawan terkait pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Slamet Maarif Diimbau Jalani Proses Hukum tanpa Massa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Tersangka kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif diimbau menjalani proses hukum tanpa mengumpulkan massa untuk mendukungnya. Slamet diduga melakukan kampanye di luar jadwal. "Kami imbau siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka silahkan melalui mekanisme yang ada, mau di-challenge silakan, tetapi mekanisme yang ada, jangan membawa-bawa massa," ujar Kadiv...

Anggota Tim 11 Alumni 212 - Slamet Maarif

Rabu , 23 Jan 2019, 06:06 WIB

Bawaslu Cecar 36 Pertanyaan ke Ketua PA 212