Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat (kanan) dan polisi memperlihatkan barang bukti kokain yang dibawa tersangka INA (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin (26/3).

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Kokain Asal Kolombia

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pria asal Munduk, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali bernama I Nyoman Arnaya (47 tahun) diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Jumat (23/3) sekitar pukul 18.30 WITA. Arnaya terbukti membawa narkotika jenis kokain seberat 2,014 kilogram (kg) melalui penerbangan transit rute Bogota - Madrid - Doha - Denpasar. Arnaya merupakan penumpang...