Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin menyebut masa penimbunan peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah mencapai 2,88 hari.

Dwelling Time Tanjung Emas Capai 2,88 Hari

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin menyebut masa penimbunan peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah mencapai 2,88 hari."Sejak Januari 2019, dwelling time terus mengalami penurunan," kata Anton dalam siaran pers di Semarang, Kamis (8/10).Ia menjelaskan dwelling time di pelabuhan di Ibu Kota Jawa Tengah itu pada Januari 2019 mencapai...