Advertisement
#bea-masuk-impor-barang-ekspor
Rabu , 15 Dec 2021, 06:16 WIB
Mulai 2022, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Kembali Barang Ekspor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membebaskan bea masuk impor kembali atas barang yang telah diekspor mulai 2022 mendatang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175/PMK.04/2021 tentang Pembebasan Bea...