Pengurus YLKI, Tulus Abadi

YLKI Tolak Wacana Pengenaan Bea Materai Belanja di Supermarket

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak wacana pengenaan bea meterai untuk transaksi belanja di supermarket atau ritailer untuk transaksi sebesar Rp 250.000 dan kelipatannya. Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, wacana tersebut harus ditolak. Dia menilai kebijakan tersebut ngawur. Sebab, nantinya konsumen akan dikenakan pajak berganda atau double tax. “Pasalnya, setiap kita belanja di supermarket...