Advertisement
#bendera-kusam
Rabu , 30 Jun 2021, 09:09 WIB
Pengibaran Bendera Kusam tak Perlu Diatur RUU KUHP
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar hukum Universitas Borobudur (Unbor) Jakarta, Faisal Santiago, mengatakan, pasal penodaan terhadap bendera negara, khususnya mengibarkan bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam,...