#bepergian-pandemi-covid-19
Kamis , 07 May 2020, 14:01 WIB
In Picture: Peringatan Trisuci Waisak Disiarkan Secara Online
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Upacara peringatan Trisuci Waisak 2564 BE/2020 di berbagai vihara disiarkan secara daring untuk mengurangi kerumunan umat di vihara. Tidak hanya di satu vihara, banyak vihara melakukan hal serupa...
Kamis , 07 May 2020, 13:52 WIB
Infografis Ketentuan Bepergian Selama Pandemi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menyatakan mudik atau bepergian ke luar kota tetap dilarang. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan transportasi baik darat (termasuk kereta api), laut, dan udara mulai beroperasi untuk orang-orang yang dizinkan bepergian, yakni: 1. Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar,...