Advertisement
#berita-hukum-hari-ini
Rabu , 22 Nov 2023, 17:02 WIB
JPU Dakwa Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total sejumlah Rp 58,9 miliar. Jaksa merinci jumlah...