Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut, terkait dengan kasus adu-tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua (J) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Pengumuman tersangka tersebut, dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/8) malam. “Setelah memeriksa banyak saksi, dan...