Senin , 10 Jul 2023, 15:50 WIB
In Picture: Sebelumnya Gratis, Kini Pedagang Dikenakan Tarif untuk Layanan QRIS
Senin , 10 Jul 2023, 15:25 WIB
Plus Minus Penerapan Tarif QRIS
Senin , 10 Jul 2023, 14:52 WIB
Rabu , 12 Jul 2023, 16:16 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penetapan biaya layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dikritik. Langkah yang diambil Bank Indonesia (BI)...
Selasa , 11 Jul 2023, 21:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan biaya layanan pembayaran menggunakan QRIS di tingkat usaha mikro. Dari sebelumnya nol persen alias gratis menjadi 0,3 persen. Sebelumnya, kelompok usaha kecil, menengah, dan besar sudah ada biaya layanan duluan, yakni 0,7 persen. Membayar menggunakan QRIS juga dikenakan biaya layanan untuk transaksi instansi pendidikan, SPBU, Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), pajak,...
Selasa , 11 Jul 2023, 13:40 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengguna QRIS terpecah ketika dihadapkan dengan...
Selasa , 11 Jul 2023, 10:27 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengguna QRIS terpecah saat dihadapkan pada...
Selasa , 11 Jul 2023, 07:12 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard...
Senin , 10 Jul 2023, 15:50 WIB
Senin , 10 Jul 2023, 15:25 WIB
Senin , 10 Jul 2023, 14:52 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya