Direktur Teknis Kepabeanan Kementerian Keuangan R. Fadjar Donny menjelaskan pergeseran tata niaga impor dalam media briefing, Selasa (30/1).

Kemenkeu Geser Pemeriksaan ke Post Border

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberi kemudahan tata niaga impor. Upaya inidiharapkan bisa mendukung iklim investasi dalam negeri karena akan ada pengurangan dwelling time dan biaya nasional.Direktur Teknis Kepabeanan Kementerian Keuangan R Fadjar Donny mengatakan, saat ini dari 10.826 kode HS yang ada, sebanyak 48,3 persen atau 5.229 kode HS dikenakan barang larangan dan/atau pembatasan (Lartas). Nantinya, dengan pergeseran...