![Warga melakukan pembayaran menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7/2023). Bank Indonesia menaikan besaran merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro pengguna QRIS sebesar 0,3 persen yang berlaku pada Juli 2023. Sebelumnya tarif yang berlaku adalah 0 persen dan berakhir pada Juni 2023.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/099128800-1688381361-830-556.jpg)
Selasa , 11 Jul 2023, 13:03 WIB
QRIS Ada Biaya, Pedagang tak Boleh Bebankan ke Masyarakat
![Coffeshop milik Adji di Bambu Apus, Jakarta Timur.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/coffeshop-milik-adji-di-bambu-apus-jakarta_230711102703-729.jpeg)
Selasa , 11 Jul 2023, 10:27 WIB
QRIS Dikenakan Biaya Saat Bayar, Pedagang Pro Kontra
![Kode batang QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang disediakan di salah satu lapak pedagang di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen dari yang sebelumnya sebesar 0 persen atau gratis. Dalam aturan yang berlaku sejak 1 Juli tersebut, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/012583900-1688975301-830-556.jpg)
Selasa , 11 Jul 2023, 07:12 WIB
BI: QRIS tak Lagi Gratis untuk Pelayanan Lebih Baik
![Warga melakukan transaksi digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen dari yang sebelumnya sebesar 0 persen atau gratis. Dalam aturan yang berlaku sejak 1 Juli tersebut, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/080725700-1688975313-830-556.jpg)
Senin , 10 Jul 2023, 22:52 WIB
Wakil Ketua DPR Minta BI Tunda Pemberlakuan Biaya 0,3 Persen QRIS
![Pedagang menunjukkan kode batang QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen dari yang sebelumnya sebesar 0 persen atau gratis. Dalam aturan yang berlaku sejak 1 Juli tersebut, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/035916600-1688975297-830-556.jpg)
Senin , 10 Jul 2023, 15:50 WIB
In Picture: Sebelumnya Gratis, Kini Pedagang Dikenakan Tarif untuk Layanan QRIS
![.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/031505100-1688976625-046973500-1663680011-1280-856.jpg)
Senin , 10 Jul 2023, 15:25 WIB
Plus Minus Penerapan Tarif QRIS
![Pedagang mikro mengeluhkan penerapan biaya MDR 0,3 persen.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pedagang-mikro-mengeluhkan-penerapan-biaya-mdr-0-3_230710144854-662.jpg)
Senin , 10 Jul 2023, 14:52 WIB