Bonaran Situmeang

Bibit-Chandra Deponeering, Bonaran Ancam Tuntut Kejakgung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengacara Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang bakal menuntut Kejaksaan Agung bila langkah deponeering diambil dalam praperadilan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kita tentu akan gugat Kejaksaan Agung karena tak patuhi perintah hakim," tegas Bonaran,Senin (25/10).Ia meyakini, jika kejaksaan memilih langkah pengenyampingan perkara demi kepentingan umum (deponeering) atas kasus Bibit-Chandra, otomatis...