Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz. Setelah menetapkan tersangka Indra, perekrutnya atau Brian Edgar Nababan juga ditetapkan tersangka.

Perekrut Indra Kenz di Binomo Ditetapkan Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menetapkan satu lagi tersangka terkait kasus penipuan binary option trading Binomo. Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri mengumumkan, Brian Edgar Nababan, selaku manajer development Binomo, sebagai tersangka. Kini kasus tersebut, sudah menjerat dua tersangka, setelah penyidik menahan Indra Kenz, afiliator aplikasi investasi bodong tersebut. Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim...

Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Hari ini PPATK mengumumkan temuan terkait kasus aplikasi trading Binomo dan melacak aliran dana hingga keluar negeri. (ilustrasi)

Aliran Dana Penipuan Binomo Mengalir Sampai Jauh

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rizky Suryarandika Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya tengah mengusut aliran dana penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner dari Binomo ke luar negeri. Diketahui, beberapa afiliator pun saat ini sudah diproses hukum oleh Bareskrim Polri. "Jadi untuk Binomo, PPATK sudah bekerja sama dengan lima Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri,...