Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Sudah Buta, Novel Malah Disalahkan oleh Penyerangnya

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur Dian Fath Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis pada Senin (15/6) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam nota pembelaan itu, terdakwa melalui pengacara mereka menilai, mata Novel buta bukan akibat disiram air keras. Tim...