Chevron

Chevron: Penyidikan Kejagung Langgar Peraturan Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) menyayangkan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada proyek bioremediasi perusahaan tersebut. Melalui siarap persnya, manajemen menilai penyidikan bertentangan dengan kerangka kerja peraturan industri migas.Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar mengatakan ketentuan dalam kontrak bagi hasil telah dilanggar. Di mana semua proyek, jelas menjadi kewenangan Badan...

Chevron

Jumat , 20 Apr 2012, 16:28 WIB

Chevron: Kami Hormati Langkah Kejagung

Kamis , 22 Mar 2012, 16:21 WIB

Tujuh Tersangka Kasus Chevron akan Dicekal