Advertisement
#bisnis-pay-later
Ahad , 14 Jan 2024, 21:00 WIB
OJK Beri Waktu Tambahan Akulaku Perbaiki Bisnis Pay Later
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tambahan waktu kepada perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) untuk melakukan langkah-langkah perbaikan bisnis pembiayaan dengan skema buy...