Bea Cukai Denpasar musnahkan Barang Milik Negara hasil penindakan.

Bea Cukai Denpasar Musnahkan BMN Hasil Penindakan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pangkalan TNI AL Denpasar, Lantamal V bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar dan aparat lainnya telah melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) atas barang hasil penindakan periode Bulan Januari sampai Agustus 2019, Rabu (13/11). Pemusnahan dilakukan berdasarkan Skep Kepala Kantor Bea dan Cukai Denpasar No : KEP-363/WBC.13/KPP.MP.02/2019 tentang Barang Milik Negara...