Advertisement
#bolehkah-sedekah-dari-pinjaman
Selasa , 10 May 2022, 20:00 WIB
Sedekah dari Uang Pinjaman dan Sudah Jatuh Tempo Pembayarannya, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang berutang agar bisa menjalankan usahanya. Namun sebagian uang pinjaman tersebut ia gunakan untuk bersedekah kepada fakir miskin dengan tujuan agar Allah SWT menggantinya berkali-kali lipat...