nggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf mengatakan selama ini BPKH melaksanakan pengelolaan keuangan secara syariah

Respons BPKH Terkait Fatwa MUI Tentang Dana Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf mengatakan selama ini BPKH melaksanakan pengelolaan keuangan secara syariah. Ia tegaskan, BPKH tidak punya nyali untuk mengelola keuangan yang tidak secara syariah. Ia menjelaskan selama ini tidak ada undang-undang yang melarang terkait penggunaan nilai manfaat. Ia menuturkan jika ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlakunya bukan sekarang,...