Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri.

BPJPH Tanda Tangani Perjanjian Saling Akui Halal dengan 37 Lembaga Internasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). "Alhamdulillah hari kedua gelaran H20 membuahkan penandatanganan MRA antara BPJPH dengan 37 LHLN," ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (19/11/2023). Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan BPJPH dengan perwakilan 37 LHLN ini menjadi...

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo

BPJPH Dorong Warteg untuk Sertifikasi Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong warteg dan untuk melakukan sertifikasi halal. Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menyatakan, masyarakat pasti menginginkan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi produknya. Ia menjelaskan, sertifikasi halal pada warteg dilakukan karena tempat makan tersebut sudah ada waralabanya. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses produksi sajian di warteg tersebut...