Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Melindungi Seluruh Pekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Negara menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya. Program jaminan sosial yang dimaksud dalam hal ini mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan...

Kartu BPJS Ketenagakerjaan

BPJS TK: Tenaga Kontrak Berhak Atas Jaminan Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Maluku, Alias Muin mengatakan para tenaga kontrak, baik itu sekuriti maupun tenaga yang berstatus bukan pegawai negeri sipil seperti tenaga administrasi dan dosen-dosen tidak tetap, berhak atas program jaminan sosial tersebut."Mereka-mereka ini mempunyai hak untuk memperolehnya," katanya saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan santunan bagi dua orang...