Dinkes Kota Tangerang akan menyisir apotek dan toko obat terkait peredaran obat.

Dinkes Kota Tangerang Imbau Apotek tidak Jual Empat Obat Sirup yang Baru Dicabut Izin Edar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, telah menyosialisasikan dilakukannya karantina atau tidak menjual produk obat setelah BPOM merilis empat obat baru yang izin edarnya telah dicabut. "Kami sudah menyosialisasikan rilis tersebut ke fasilitas-fasilitas layanan kesehatan, apotek dan toko obat. Kami juga akan menyisir apotek dan toko obat melalui jejaring puskesmas agar obat-obat sesuai edaran tersebut dikarantina, tidak dijual,...

Kepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sejumlah obat terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak terdapat 133 obat yang aman atau yang tidak menggunakan pelarut pada obat seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol yang berpotensi menimbulkan cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), obat tersebut aman digunakan sepanjang tidak melebihi ambang batas aman serta sesuai aturan pakai.

Ini Daftar Obat Sirup yang Dicabut Izin Edar oleh BPOM RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan tiga industri farmasi yang terbukti menggunakan pelarut obat propilena glikol yang tercemar etilena glikol dan dietilena dlikol (EG dan DEG). Kedua cemaran senyawa itu memicu risiko gangguan ginjal akut pada anak. Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan dari hasil penelusuran sampel obat sirup dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM menemukan tiga...