Advertisement
#briptu-d
Kamis , 10 Nov 2022, 20:44 WIB
Oknum Polisi Penerima Gratifikasi Rp 4,4 Miliar Dituntut PTDH
REPUBLIKA.CO.ID, PALU--Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menuntut Briptu D dengan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Briptu D diduga menerima gratifikasi dari 18 calon siswa (casis) Bintara gelombang kedua 2022. "Tuntutan...