Advertisement
#bulan-harram
Kamis , 12 Aug 2021, 17:10 WIB
Syariat Melindungi Kaum Kafir di Luar Bulan Haram
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Syariat Islam membolehkan memerangi kaum kafir setelah empat bulan harram selesai (Duzqaidah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab). Namun syariat ini juga memberikan toleransi kepada kaum kafir yang meminta perlindungan tidak...