Advertisement
#bully-sekolah-marak
Rabu , 04 Oct 2023, 12:50 WIB
Irjen Kemendikbud: Penerapan Permen Antikekerasan Perlu Waktu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dianggap belum efektif karena kasus perundungan masih terus bermunculan. Menyikapi pandangan tersebut,...