Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.58 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan menjadi buron dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun.

In Picture: Pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.58 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan menjadi buron dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan korupsi ini terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Indragiri Hulu, Riau...

Kejaksaan Agung

Kejaksaan Tangkap Buronan yang Rugikan Negara Rp 20 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak berhasil menangkap buronan tindak pidana perpajakan bernama Kow Siu Seng. Pria bernama alias Susein Koputra itu merugikan pendapatan negara sebesar kurang lebih Rp 20 miliar."Tim gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejari Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan perkara tidak pidana perpajakan atas nama terpidana Kow Siu Seng," ujar Kepala...

Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/4).  (Antara/Rivan Awal Lingga)

Rabu , 27 Apr 2016, 08:55 WIB

Indonesia-Cina Sepakat Buru Buronan Koruptor

Bank Century

Jumat , 22 Apr 2016, 14:00 WIB

Polisi Tangkap Buronan Kasus Bank Century