Advertisement
#caleg-bingung
Senin , 26 Aug 2013, 22:36 WIB
Aturan Kampanye Belum Jelas, Caleg Bingung
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai UU Pemilu nomor 8/2012, tiga hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu legislatif, caleg sudah diperbolehkan melaksanakan kampanye. Tetapi, aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pelaksanaan...