#caleg-perempuan-berkurang
Senin , 22 May 2023, 19:03 WIB
Koalisi Sipil Minta Bawaslu Gugat Peraturan KPU yang Bisa Kurangi Caleg PerempuanĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, sebuah koalisi yang terdiri atas puluhan organisasi masyarakat sipil, meminta Bawaslu RI menggugat peraturan KPU RI yang dapat mengurangi jumlah bakal calon anggota...
Rabu , 10 May 2023, 01:07 WIB
Dampak Peraturan KPU 10/2023, Caleg Perempuan Bisa Berkurang Hingga Ratusan Orang
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A Peraturan terbaru KPU RI terkait penghitungan kuota minimal 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan berpotensi mengurangi jumlah caleg perempuan pada Pemilu 2024. Untuk caleg DPR RI saja, jumlahnya bisa berkurang 684 orang. Demikian hasil simulasi yang dibuat Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. Simulasi dibuat untuk menggambarkan betapa parahnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota...