Advertisement
#caleg-terpilih-mundur
Rabu , 15 May 2024, 15:18 WIB
Ubah Sikap, Kini KPU Bilang Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak...